Gerakan Pramuka
menggunakan Sistem Tanda Kecakapan Pramuka sebagai alat untuk mencapai tujuan
Gerakan Pramuka, yang meliputi :
1) Syarat
Kecakapan Umum
2) Syarat
Kecakapan Khusus
3) Syarat
Pramuka Garuda
SKU, SKK, dan SPG merupakan
alat/materi kegiatan pokok dalam proses pendidikan kepramukaan, yang melibatkan
peserta didik dan Pembina Pramuka, untuk meningkatkan mutu pengetahuan,
keterampilan dan sikap laku peserta didik menuju tercapainya tujuan Gerakan
Pramuka.Dikutip dari KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR : 273 TAHUN 1993
TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN CARA MENILAI KECAKAPAN PRAMUKA
0 comments:
Post a Comment